Selasa, 01 September 2015

MAKALAH MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA KONFLIK

MAKALAH
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA "KONFLIK"



ANGGOTA KELOMPOK   8  :
YULIA SARASWATI                    B.111.14.0225
FITRI RAHMATIKA                    B.111.14.0230
GALIH TRIATMOJO                   B.111.14.0237
LIA PUTRI NOVITASARI           B.111.14.0238
DESI FATMAWATI                     B.111.14.0240

UNIVERSITAS SEMARANG 2014/2015



A.   LATAR BELAKANG
Konflik merupakan kondisi yang terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan posisi yang tidak selaras, tidak cukup sumber dan tindakan salahsatu pihak menghalangi, atau mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

B.   RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian dari konflik itu?
2.      Apa saja jenis-jenis konflik?
3.      Apakah faktor yang melatar belakangi terjadinya konflik?
4.      Apa sajakah dampak yang dapat ditimbulkan oleh konflik?
5.      Bagaimana strategi yang digunakan dalam manajemen konflik?
















A.    PENGERTIAN KONFLIK
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Beberapa pengertian konflik menurut para ahli yakni sebagai berikut:
1.      Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
2.      Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
3.      Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
4.      Menurut minnery (1985), konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.

Perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan keinginan. Oleh karena konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaan pendapat tidak selalu berarti konflik. Persaingan sangat erat hubungannya denga konflik karena dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu yang mungkin mendapatkannya. Persaingan tidak sama dengan konflik namun mudah menjurus ke arah konflik, terutuma bila ada persaingan yang menggunakan cara-cara yang bertentengan dengan aturan yang disepakati. Permusuhan bukanlah konflik karena orang yang terlibat konflik bisa saja tidak memiliki rasa permusuhan. Sebaliknya orang yang saling bermusuhan bisa saja tidak berada dalam keadaan konflik.
Konflik sendiri tidak selalu harus dihindari karena tidak selalu negatif akibatnya. Berbagai konflik yang ringan dan dapat dikendalikan (dikenal dan ditanggulangi) dapat berakibat positif bagi mereka yang terlibat maupun bagi organisasi.


B.     JENIS-JENIS KONFLIK

Terdapat berbagai macam jenis konflik, tergantung pada dasar yang digunakan untuk membuat klasifikasi. Ada yang membagi konflik berdasarkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, ada yang membagi konflik dilihat dari fungsi dan ada juga yang membagi konflik dilihat dari posisi seseorang dalam suatu organisasi.
a.        Konflik Dilihat dari Posisi Seseorang dalam Struktur Organisasi
Jenis konflik ini disebut juga konflik intra keorganisasian. Dilihat dari posisi seseorang dalam struktur organisasi, Winardi membagi konflik menjadi empat macam. Keempat jenis konflik tersebut adalah sebagai berikut :
§  Konflik vertikal, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan yang memiliki kedudukan yang tidak sama dalam organisasi. Misalnya, antara atasan dan bawahan.
§  Konflik horizontal, yaitu konflik yang terjadi antara mereka yang memiliki kedudukan yang sama atau setingkat dalam organisasi. Misalnya, konflik antar karyawan, atau antar departemen yang setingkat.
§  Konflik garis-staf, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan lini yang biasanya memegang posisi komando, dengan pejabat staf yang biasanya berfungsi sebagai penasehat dalam organisasi.
§  Konflik peranan, yaitu konflik yang terjadi karena seseorang mengemban lebih dari satu peran yang saling bertentangan.
b.       Konflik Dilihat dari Pihak yang Terlibat di Dalamnya
Berdasarkan pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik, Stoner membagi konflik menjadi lima macam , yaitu:
§  Konflik dalam diri individu (conflict within the individual) yaitu konflik ini terjadi jika seseorang harus memilih tujuan yang saling bertentangan, atau karena tuntutan tugas yang melebihi batas kemampuannya. Termasuk dalam konflik individual ini, menurut Altman, adalah frustasi, konflik tujuan dan konflik peranan .
§  Konflik antar-individu (conflict between individuals) yaitu terjadi karena perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang lain.
§  Konflik antara individu dan kelompok (conflict between individuals and groups) yaitu terjadi jika individu gagal menyesuaikan diri dengan norma-norma kelompok tempat ia bekerja.
§  Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama (conflict among groups in the same organization) yaitu konflik ini terjadi karena masing-masing kelompok memiliki tujuan yang berbeda dan masing-masing berupaya untuk mencapainya. Masalah ini terjadi karena pada saat kelompok-kelompok makin terikat dengan tujuan atau norma mereka sendiri, mereka makin kompetitif satu sama lain dan berusaha mengacau aktivitas pesaing mereka, dan karenanya hal ini mempengaruhi organisasi secara keseluruhan .
§  Konflik antar organisasi (conflict among organizations) yaitu konflik ini terjadi jika tindakan yang dilakukan oleh organisasi menimbulkan dampak negatif bagi organisasi lainnya. Misalnya, dalam perebutan sumberdaya yang sama.
c.       Konflik Dilihat dari Fungsi
Dilihat dari fungsi, Robbins membagi konflik menjadi dua macam, yaitu:
§  Konflik fungsional (Functional Conflict)
Konflik fungsional adalah konflik yang mendukung pencapaian tujuan kelompok, dan  kinerja kelompok.
§  Konflik disfungsional (Dysfunctional Conflict)
Konflik disfungsional adalah konflik yang merintangi pencapaian tujuan kelompok.

Menurut Robbins, batas yang menentukan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional sering tidak tegas (kabur). Suatu konflik mungkin fungsional bagi suatu kelompok, tetapi tidak fungsional bagi kelompok yang lain. Begitu pula, konflik dapat fungsional pada waktu tertentu, tetapi tidak fungsional di waktu yang lain. Kriteria yang membedakan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional adalah dampak konflik tersebut terhadap kinerja kelompok, bukan pada kinerja individu. Jika konflik tersebut dapat meningkatkan kinerja kelompok, walaupun kurang memuaskan bagi individu, maka konflik tersebut dikatakan fungsional. Demikian sebaliknya, jika konflik tersebut hanya memuaskan individu saja, tetapi menurunkan kinerja kelompok maka konflik tersebut disfungsional.


C.     FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
Beberapa faktor penyebab terjadinya konflik yakni sebagai berikut :
a.        Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki perasaan, logika yang berbeda antara satu dan yang lain. Perbedaan inilah yang sering menyebabkan konflik sosial, sebab dalam menjalani hidup sosial seorang tidak selalu sejalan dengan orang yang lainnya. Misalnya ada acara pesta hiburan ada yang merasa senang dengan pesta itu tetapi adapula yang terganggu dengan acara itu karena berisik.
b.       Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya,pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
c.        Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki pendirian, logika dan perasaan yang berbeda maupun latarbelakang budaya yang berbeda. Oleh sebab itu,dalam waktu yang bersamaan,masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama,tetapi untuk tujuan yang berbeda.
d.       Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah suatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak,perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya,pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industi.Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.


D.    DAMPAK KONFLIK
Sejatinya dampak konflik yang terjadi diantara seseorang dengan orang lain ataupun dengan suatu kelompok dengan kelompok lain memberikan dua dampak yakni bisa dampak positif ataupun bisa dampak negatif .
Dampak positif dari konflik yaitu:
a.       Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri : Dengan adanya konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang kenapa bisa terjadi perselisihan ataupun konflik diantara mereka.
b.      Meningkatkan Prestasi : Dengan adanya konflik, bisa saja membuat orang yang termajinalkan oleh konflik menjadi merasa mempunyai kekuatan extra sendiri untuk membuktikan bahwa ia mampu dan sukses dan tidak pantas untuk “dihina”.
c.       Mengembangkan alternative yang baik : Bisa saja dengan adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang, membuat seseorang berpikir dia harus mulai mencari alternatif yang lebih baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin.
Dampak negatif dari konflik yakni :
a.       Menghambat kerjasama : Sejatinya konflik langsung atau tidak langsung akan berdampak buruk terhadap kerjasama yang sedang dijalin oleh kedua belah pihak ataupun kerjasama yang akan direncanakan diadakan antara kedua belah pihak.
b.      Apriori : Selalu berapriori terhadap “lawan”. Terkadang kita tidak meneliti benar tidaknya permasalahan, jika melihat sumber dari persoalan adalah dari lawan konflik kita.
c.       Saling menjatuhkan : Ini salah satu akibat paling nyata dari konflik yang terjadi diantara esame orang di dalam suatu organisasi, akan selalu muncul tindakaan ataupun upaya untuk saling menjatuhkan satu sama lain dan membuat kesan lawan masing-masing rendah dan penuh dengan masalah.



E.     STRATEGI DALAM MANAJEMEN KONFLIK

a)      Menghindar
Menghindari konflik dapat dilakukan jika isu atau masalah yang memicu konflik tidak terlalu penting atau jika potensi konfrontasinya tidak seimbang dengan akibat yang akan ditimbulkannya. Penghindaran merupakan strategi yang memungkinkan pihak-pihak yang berkonfrontasi untuk menenangkan diri. Manajer perawat yang terlibat didalam konflik dapat menepiskan isu dengan mengatakan “Biarlah kedua pihak mengambil waktu untuk memikirkan hal ini dan menentukan tanggal untuk melakukan diskusi”
b)      Mengakomodasi
Memberi kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi pemecahan masalah, khususnya  apabila isu tersebut penting bagi orang lain. Hal ini memungkinkan timbulnya kerjasama dengan memberi kesempatan  pada mereka untuk  membuat keputusan. Perawat yang menjadi bagian dalam konflik dapat mengakomodasikan pihak lain dengan menempatkan kebutuhan pihak lain di tempat yang pertama.

c)      Kompetisi
Gunakan metode ini jika anda percaya bahwa anda memiliki lebih banyak informasi dan keahlian yang lebih dibanding yang lainnya atau ketika anda tidak ingin mengkompromikan nilai-nilai anda. Metode ini mungkin bisa memicu konflik tetapi bisa jadi merupakan metode yang penting untuk alasan-alasan keamanan.
d)     Kompromi atau Negosiasi
Masing-masing memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan  kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
e)      Memecahkan Masalah atau Kolaborasi  
·         Pemecahan sama-sama menang  dimana individu yang terlibat mempunyai tujuan kerja yang sama.
·         Perlu adanya satu komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk saling mendukung dan  saling memperhatikan satu sama lainnya.
f)       Pemecahan persoalan
Dalam strategi pemecahan persoalan, diambil asumsi dasar semua pihak mempunyai keinginan menangualngi konflik yang terjadi dan karenanya oerlu dicarikan ukuran-ukuran yang dapat memuaskan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Atas dasar asumsi tersebut maka dalam strategi pemecahan persoalan harus selalu dilalui dua tahap penting, yaitu proses penemuan gagasan dan proses pematangannya. Hasil penelitian yang pernah dilakukan Amerika membuktikan bahwa usaha pemecahan persoalan menjadi lebih produktif bila semua gagasan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibahas.
Penelitian yang sama juga membuktikan bahwa mutu cara pemecahan akan lebih baik bila pimpinan terlebih dahulu membahas persoalannya sebelum membicarakan cara pemecahannya. Karena maksud pemecahan persoalan ialah untuk membahas berbagai macam kemungkinan, maka justru menciptakan kemungkinan berbeda pendapat, bukan menghilangkannya.
g)      Musyawarah
Dalam strategi ini terlebih dahulu harus ditentukan secara jelas apa sebenarnya yang menjadi persoalan. Berdasarkan jelasnya persoalan itulah kemudian kedua belah pihak yang sedang dalam pertikaian mengadakan pembahasan untuk mendapatkan titik pertemuan.
Pada waktu perundingan atau musyawarah tersebut dilakukan dapat pula dikembangkan suatu konsensus  bahwa setelah terjadi kesepakatan, masing-masing pihak harus berusaha mencegah timbulnya konflik lagi.
h)      Persuasi
Dalam strategi ini usaha penanggulangan konflik dilakukan dengan menemukan kepentingan dan tujuan yang lebih tinggi dari tujuan pihak-pihak yang sedang bertikai.
i)        Mencari lawan yang sama
Strategi ini pada prinsipnya hampir sama dengan strategi ketiga.  Perbedaannya adalah bahwa pada strategi ini semua diajak untuk lebih bersatu kaena harus menghadapi pihak ketiga sebagai pihak yang dianggap merupakan lawan dari kedua belah pihak yang bertikai.
j)        Meminta bantuan pihak ketiga
Hal yang penting adalah mengetahui dibidang apa pertikaian , dalam arti apakah terjadinya berkaitan dengan konflik politik, konflik wewenang, konflik hukum, konflik teknis pekerjaan, dan lainnya. Hal ini penting guna dapat  memilih pihak ketiga yang kiranya dapat untuk menanggulangi akibat yang lebih negatif dari suatu konflik.
k)      Peningkatan interaksi dan komunikasi
Alasan penggunaan strategi ini adalah bahwa bila pihak-pihak yang berkonflik dapat meningkatkan interaksi dan komunikasi mereka, pada suatu saat mereka akan dapat lebih mengerti dan menghargai dasar pemikiran dan prilaku pihak lain.  Pengertian dan penghargaan ini penting, karena dapat mengurangi pandangan buruk terhadap kelompok lain.
l)        Latihan kepekaan
Strategi ini bisa disebut “encounter session” strategi ini umumnya digunakan untuk menghadapi konflik yang terjadi  dalam suatu kelompok ataupun antar kelompok. Pihak-pihak yang berkonflik diajak masuk dalam satu kelompok. Dalam kelompok ini masing-masing pihak diberi kesempatan menyatakan pendapatnya termasuk pendapatnya yang negatif, mengenai pihak yang  lain. Sementara itu, pihak yang dikritik diharapkan mendengarkannya lebih dahulu kemudian dapat pula mengemukakan pendapatnya. Dengan telah dikeluarkan, segala perasaan atau “ganjalan” yang dikandung, diharapkan masing-masing pihak akan lega.








PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Konflik sendiri tidak selalu harus dihindari karena tidak selalu negatif akibatnya. Berbagai konflik yang ringan dan dapat dikendalikan (dikenal dan ditanggulangi) dapat berakibat positif bagi mereka yang terlibat maupun bagi organisasi.
B.     SARAN

Janganlah sering membuat masalah-masalah yang akan menimbulkan konflik. Dan jika kamu ingin menyelesaikan sebuah konflik maka selesaikanlah dengan cara yang positif seperti, cara kompetisi, akomodasi, sharing, kolaborasi dan penghindaran. Karena itu semua merupakan cara selain dapat menyelesaikan konflik juga berdampak positif bagi kita semua.

RESUME BUKU MENGAPA RASULULLAH BERPOLIGAMI KARYA : DR. AHMAD AL HUFY

RESUME BUKU
MENGAPA RASULULLAH BERPOLIGAMI
KARYA : DR. AHMAD AL HUFY
TUGAS MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DOSEN : Drs. Daryono, MSI





DISUSUN OLEH:
NAMA         :  LIA PUTRI NOVITASARI
NIM               :  B.111.14.0238
HARI/JAM  :  RABU,  08.00
PROGDI      :  MANAJEMEN

          FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SEMARANG
2014
1.      Uraikan bahwa poligami merupakan tradisi/norma sosial bangsa Arab sejak sebelum Nabi Muhammad lahir!
            Para pendeta di abad pertengahan, dimana mereka beranggapan bahwa poligami adalah tatanan sosial yang pertama kali diciptakan oleh Muhammad? Sesungguhnya para pendukung pernyataan dusta ini benar – benar berada dalam kesalahan yang sangat fatal, atau mereka berada dalam kedunguan yang memalukan. Karena sebenarnya, masalah poligami telah ada ratusan tahun sebelum agama Islam itu datang.
            Pada zaman dulu kala, poligami telah mengakar kuat pada tatanan sosial masyarakat.Bangsa Ibrani telah melakukan poligami, bahkan taurat membolehkan poligami tanpa menyebutkan adanya batasan jumlah wanita yang boleh dinikahi sampai batasan tersebut ditemukan pada kitab Talmud.Nabi Sulaiman pada masanya yang menikahi wanita mencapai jumlah seratus orang.Kemudian golongan Robbaniyyun yang membatasi jumlah isteri sebanyak empat orang karena Nabi Ya’qub hanya beristrikan empat orang saja.
            Sementara bangsa Yahudi masih melakukan poligami sampai abad pertengahan, bahkan sampai saat ini.Bangsa Atena yang membolehkan laki-laki menikahi wanita dalam jumlah tak terbatas.Bangsa Mesir kuno pada masa Diodur Ash-Shaqliy juga melakukan poligami.Selain bangsa-bangsa tersebut di atas, poligami juga menjadi tatanan sosial bangsa-bangsa lainnya.Bangsa-bangsa tersebut antara lain Raja Saila dari Romawi, Raja Qonstantin dan Falafius Valentin dari bangsa Nasrani, bangsa India Kuno, bangsa Mabdiyan, bangsa Babilonia serta bangsa Asyuriah.
            Pada masa jahiliyah, praktek poligami sangat memasyarakat pada bangsa Arab.Kebiasaan poligami tersebut dilakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan, mereka yang dituntut oleh situasi dan kondisi, maupun mereka yang menganggap akan mendatangkan kebaikan dibalik perbuatan poligami tersebut.Pada masa itu sebagai contoh seorang betrik serta tokoh gereja timur, Mundzir bin Harits bin Abu Jabalah Al Ghassani telah mengawini wanita yang sangat banyak.Begitu pula dengan An-Nu’man raja di Hirah yang mengawini sejumlah wanita hingga setelah ia masuk agama Nashrani.
            Oleh sebab itu, di saat fajar Islam menyingsing, pada bani Tsaqif misalnya, terdapat sejumlah laki-laki yang memiliki isteri sepuluh orang wanita, di antara mereka ada yang masuk Islam seperti Ghailan bin Salamah, Sufyan bin Abdullah serta Mas’ud bin Amir. Lalu merekapun merelakan untuk menceraikan enam orang diantara isteri-isteri mereka kemudian menceraikan yang lainnya.Bila kita menengok lebih jauh, kita dapati bahwa Abdul Muthalib bin Hasyim mempunyai enam orang isteri. Abu Sufyan mempunyai enam orang isteri pula dan Shafwan bin Umayyah memiliki isteri yang sama dengan jumlah tersebut. Sedangkan Mughirah bin Syu’bah menikahi tujuh puluh, atau delapan puluh sembilan, atau sembilan puluh tiga orang wanita.
            Berdasarkan fakta-fakta sejarah yang telah dijelaskan tersebut, maka tuduhan sebagian musuh Islam yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah orang pertama yang memperbolehkan poligami merupakan kesalahan fatal dan dusta yang besar.
2.      Jelaskan berbagai tingkah laku Nabi Muhammad yang menunjukkan bahwa beliau bukan termasuk orang yang suka menuruti hawa nafsunya semata!

a.       Kehidupan pada Masa Muda
            Sebelum diangkat menjadi Rasul, selama empat puluh tahun Rasulullah hidup di Makkah.Beliau mengalami masa kanak-kanak, masa remaja serta pembentukan kepribadian menuju kedewasaan.Beliau merupakan sosok pribadi yang menjadi suri tauladan terbaik pada masanya.Sejarahpun mencatat bahwa setelah Nabi berdakwah secara terang-terangan kepada kaum musyrikin Makkah untuk memeluk agama Islam, menentang akal dan meremehkan tuhan-tuhan mereka, namun tak ada seorangpun diantara kaum musyrikin yang berani menuduh dan mencemari kehormatan dan kesucian Rasulullah.
            Sampai pada saatnya kaum musyrikin melemparkan tuduhan dan menyebarkan isu negatif setelah mereka tak mampu menandingi keunggulan Al Qur’an.Mereka menuduh Rasulullah sebagai penyair, tukang sihir, tukang tenung (peramal), orang yang gila, bahkan menuduh Rasulullah hanya menukil apa-apa yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu.Namun dari sekian banyak tuduhan tersebut, tak ada satupun diantara kaum musyrik yang mampu mengatakan sesuatu yang dapat mencemarkan kehormatan dan kesucian Rasulullah.
            Pada masa hidupnya tak pernah terdetik dalam hati Beliau untuk melakukan perbuatan keji atau perzinaan, hingga diriwayatkan bahwa Beliau tidak pernah menyentuh tangan wanita kecuali jika wanita tersebut adalah isteri atau mahramnya maupun budak beliannya.
            Dalam sabdanya, Beliau mengisahkan tentang masa mudanya.Pada suatu malam Nabi hendak pergi ke kota untuk begadang seperti para pemuda pada umumnya.Nabipun menitipkan kambing-kambing gembalaanya kepada seorang pemuda Quraisykemudian berangkat ke kota.Hingga akhirnya Beliau sampai ke rumah pertama di kota Makkah, saat itu Beliau mendengar tabuhan rebana dan suara seruling di suatu rumah dalam acara pesta pernikahan si fulan.Beliau duduk untuk menyaksikan mereka, namun Allah menutupi telinga Beliau sehingga tertidur sampai matahari terbit. Sehingga ditanya oleh sahabat Beliau tentang apa yang telah Nabi lakukan. Nabi pun menceritakan tentang tidak melakukan suatu apapun mengenai kejadian tersebut.
            Kemudian di malam yang lain Nabi mengulangi hal yang serupa, namun kembali Allah menutup telinga Beliau hingga tertidur sampai matahari terbit.Beliau kemudian pulang dan menceritakan kembali kepada sahabatnya.Stelah itu Nabi tidak pernah lagi terdetik keinginan untuk melakukan kejahatan hingga akhirnya Allah mengutus untuk mengemban Risalah-Nya.
3.      Uraikan 12 istri Nabi dengan latar belakang alasan pernikahannya masing-masing!

1.      Sayyidah Khadijah Binti Khuwalid
             Sejarah kehidupan Rasulullah berbicara kepada kita, bahwasanya masamuda beliau (yang umumnya penuh dengan kenangan serta segala kenikmatanyang mudah didapatkan), semuanya dilewatinya di Kota Makkah. Saat itu sebenarnya mudah bagi beliau untuk mencari kesenangan karena godaan ada dimana – mana. Akan tetapi beliau menjalani hari – hari dengan tenang , tentramm serta menjaga kehormatan. Beliau tidak pernah meminang satupun wanita seperti yang dilakukan oleh pemuda lain. Andaikata beliau adalah orang yang haus akan wanita tentu ia akan bersegera melangsungkan pernikahan dalam usia yang sangat muda. Nabi Muhammad yang masih muda saat itu lebih memilih melakukan perniagaan dengan modal harta milik Khadijah binti Khuwailid. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur dan baik. Hal inilah yang membuat Khadijah kagum .Siti Khadijah adalah seorang wanita yang memiliki kekayaan melimpah dan memiliki garis keturunan yang terhormat. Beliau adalah seorang wanita janda yang sebelumnya telah menikah dua kali dengan dua orang dari bani Makhzum. Meskipun sering dipinang oleh pembesar Quraisy, namun semuanya ditolak karena tau mereka hanya menginginkan harta benda miliknya.Khadijah yang mengagumi kejujuran Muhammad, berniat untuk meminang Muhammad sebagai suaminya. Meskipun saat itu jarak  umur keduanya sangat jauh, dengan bantuan saudara perempuanya Khadijah berhasil menikah dengan  Muhammad jauh sebelum diangkat menjadi seorang Nabi. Rumah tangga keduanya begitu rukun dan bahagia. Namun ditengah malam tertentu Muhammad sering meninggalkan rumah untuk beribadah di gua Hira’, itu semua tentu saja dengan seizin dari Khadijah. Setiap bulan Ramadhan beliau mengasingkan diri dengan hanya membawa sedikit bekal. Andaisaja beliau adalah orang yang mabuk wanita tentu saja beliau tak akan repot – repot meninggalkan rumah untuk beribadah.Ketika Muhammad diangkat sebagai Nabi, Khadijah adalah wanita pertama yang beriman kepada beliau. Setiap kali Nabi Muhammad mendapat cemoohan dari kaum musrikin, Khadijah selalu mendampingi dan menguatkan beliau.Ketika menjalani rumah tangga dengan Khadijah, Nabi Muhammad tidak pernah berfikir untuk menikahi wanita lain. Padahal saat itu poligami telah membudaya dikalangan kaumnya. Maka ketika Khadijah wafat, Nabi Muhammad merasa sangat kehilangan. Nabi Muhammad sangat setia terhadap Khadijah. Meskipun memutuskan untuk menikah lagi Nabi Muhammad tetap mengharumkan nama almarhumah isteri pertamanya tersebut. Sampai terkadang terjadi sedikit kecemburuan bagi isterinya yang lain. 
2.      Saudah binti Zam’ah bin Qais bin Abdu Syams
            Saudah binti Zam’ah bin Qais bin Abdu Syams termasuk wanita pertama masuk Islam bersama suaminya As-Sukran yang merupakan saudara sepupunya. Karena keislamanya, Saudah dikucilkan oleh saudara – saudara sepupu serta kerabatnya. Dengan suaminya ia hijrah ke Habasyah ( Ethiopia) untuk menghindari gangguan kaum musyrikin. Ketika kembali ke Makkah suaminya akhirnya meninggal dunia.Saudah adalah wanita yang gemuk,tua dan lamban. Dia  sangat menyadari keadaanya jika sulit baginya untuk mencari laki – laki sebagai pengganti suaminya. Saudah pun tidak mungkin kembali kekeluarganya karena mereka tidak setuju dengan masuknya beliau ke agama Islam.Namun Nabi Muhammad melakukan hal yang mulia dengan menikahi Saudah. Ini dilakukan untuk melindungi Saudah dari gangguan kaumnya yang terkenal kasar dan bengis. Disamping itu merupakan penghormatan atas sikapnya yang terdepan dalam memeluk agama Islam. Demikian juga sebagai penghargaan atas kesabaranya dalam berkomitmen dengan aqidah yang diyakininya. Dan bagi Saudah sendiri semua beban kerinduan terhadap suaminya menjadi ringan.Di sisi lain pernikahan ini merupakan strategi halus untuk melunakan hati kaumnya serta membujuk mereka untuk masuk Islam. Karena melalui pernikahan ini secara tidak langsung mereka telah menjadi kerabat dari Nabi Muhammad. 
3.      Aisyah  binti Abu Bakar
            Aisyah adalah puteri seorang sahabat terdekat Nabi Muhammad, yaitu Abu Bakar. Abu Bakar adalah sahabat yang selalu berada di samping Nabi Muhammad baik saat hijrah dari Makkah ke Madinah maupun saat berjihad. Abu Bakar rela dengan sepenuh jiwa dan raga serta harta membantu Nabi Muhammad menyebarkan agma Islam. Oleh karena itu Nabi Muhammad mengganggap Abu Bakar sebagai orang yang paling dekat layaknya perdana menteri pertama bagi beliau.Untuk menambah kemulian sahabat yang palind disayangnya tersebut, maka Nabi Muhammad menikahi Aisyah. Nabi Muhammad menikahi Aisyah disaat beliau berada dalam kondisi membutuhkan seorang pendamping. Sebab isteri beliau yang kedua yaitu Saudah disamping sudah tua, lebih mirip sebagai isteri simbolis bertujuan untuk memuliakan seorang wanita yang berjuang demi Islam, serta untuk melunakan sifat kaumnya hingga dapat membujuk mereka untuk menerima dakwah Islam.Nabi Muhammad juga manusia biasa yang dapat merasakan lapar, dahaga, puas, terjaga , tidur, sehat , sakit, senang, sedih, marah, dan perasaan lainya seperti manusia yang lain. Nabi Muhammad juga mempunyai rumah yang menjadi kemestian bahwa dalam sebuah rumah adalah keberadaan seorang isteri. Oleh karena itu dapat dimaklumi jika beliau sangat membutuhkan pendamping hidup setelah Khadijah tiada.  Pernikahan ini juga bertujuan untuk mempererat tali persahabatan serta persaudaraan antara Nabi Muhammad dengan sahabatnya, yaitu Abu Bakar.Aisyah adalah seorang wanita yang cerdas dan memiliki daya ingat yang sangat kuat. Beliau terkenal sebagai perawi hadist serta mengerti tentang hukum. Banyak orang – orang yang bertanya tentang persoalan yang menyangkut tentang hadist dan hukum Islam. Tidak jarang para sahabat senior yang menemukan kesulitan dalam suatu persoalan agama, mereka meminta fatwa kepada Sayyididah Aisyah RA. Selain cerdas Aisyah juga dikenal sebagai wanita yang lincah dan fasih dalam berbicara. Beliau dikenal sebagai pewaris sya’ir – sya’ir paling banyak. Kenyataan diatas menunjukan bahwa selain bermanfaat bagi kehidupan Nabi Muhammad, pernikahan ini juga sangat bermanfaat bagi agama Islam. 
4.      Hafshah
            Hafshah adalah putri Umar bin Khatab, sahabat Nabi Muhammad yang kedua. Beliau sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah As-Sahmiya yang meninggal karena luka parah setelah ikut berjuang dalamt perang Badar. Umar bin Khatab selaku bapak dari Hafshah berniat menikahkan puterinya dengan Abu Bakar As-Siddiq namun tak diberi respon dan tak juga diberi jawaban, maka dari itu Umar merasa kesal.Setelah itu Umar bin Khatab berniat menawarkan putrinya tersebut kepada sahabat yang lain, yaitu Utsman bin Affan yang kebetulan beliau pada waktu itu baru ditinggal istrinya wafat, yaitu Ruqyyah puteri Nabi Muhammad. Namun tawaran tersebut juga ditolaknya dikarenakan Utsman sendiri bermaksud menikahi Ummu Kaltsum yang juga merupakan salah satu puteri dari Nabi Muhammad.Karena mendapat penolakan dari kedua sahabatnya itu, Umar pun kecewa dan marah. Kemudian beliau mengadukan permasalahanya kepada Nabi Muhammad. Nabi Muhammad sangat mengerti tentang perasaan Umar yang tentu saja sangat sakit. Lalu dengan sikapnya yang sangat terpuji Nabi Muhammad memberikan solusi yang terbaik bagi Umar. Beliau bersabda, ”Hafsyah akan dinikahi oleh orang yang lebih baik dari pada Utsman,dan Utsman akan menikahi pula wanita yang lebih baik dari pada Hafsyah”.Tak lama berselang Nabi Muhammad melamar Hafsyah, pernikahan ini berlangsung pada tahun ketiga dari hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah. Setelah pernikahan ini Umar merasa terobati sakit hatinya dan merasa sangat gembira. Disisi lain Ustman pun menikah dengan Ummu Kaltsum.Dengan ini pula telah menjadi bukti bahwa pernikahan tersebut di dasari atas nuansa persahabatan, serta upaya yang sungguh-sungguh menjaga kemurnian persahabatan diantara Nabi Muhammad dengan para sahabatnya. Berkat pernikahan Nabi Muhammad dengan Hafsyah pula Umar bin Khaththab mendapatkan kemuliaan. Sedang bagi Hafsyah juga mendapat kemuliaan karena mendapatkan pengganti pendamping hidup setelah suaminya meninggal akibat perang Badar. 
5.      Ummu Salamah.
             Ummu Salamah Hindun Binti Abu Umayyah Hudfaifah Bin Al Mughirah Al Makhzumi, sebelum menjadi isteri Nabi Muhammad beliau adalah isteri dari Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad bin Makhzum. Bersama suaminya beliau pernah ikut hijrah ke Habasyah (  Ethiopia). Setelah itu mereka juga ikut hijrah kembali ke Madinah. Sang suami yang dikenal sebagai prajurit yang gagah berani pernah ikut dalam perang Badar. Lalu ikut ikut kembali dalam perang Uhud. Namun karena menderita luka parah pada akhirnya beliau wafat.Perlu diketahui Ummu Salamah masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad karena merupakan puteri dari bibi Nabi. Selain itu Ummu Salamah adalah saudara sesusuan beliau. Ketika Suaminya meninggal, Ummu Salamah sudah berusia tua. Beliau pernah dilamar oleh Abu Bakar dan Umar, namun ditolak dengan alasan sudah tua  dan mempunyai anak yang banyak, serta memiliki kecemburuan yang tinggi.Nabi Muhammad mengambil inisiatif untuk menikahi Ummu salamah dengan tujuan memberikan perlindungan dan pemeliharaan kepada beliau serta anak – anaknya . Pernikahan itu juga sebagai balasan atas jasa yang telah diberikan suaminya untuk agama Islam sendiri. Apalagi Nabi Muhammad melihat Ummu Salamah terlihat sedih setelah suaminya meninggal. 
6.      Zainab binti Khuzaimah.
            Zainab pada masa jahiliyah dikenal sebagai ibu orang – orang miskin ( Ummul Masaakiin). Sebelumnya beliau adalah isteri Thufail bin Harits bin Muthalib, salah seorang pejuang yang gugur dalam perang Uhud. Dalam versi lain beliau adalah isteri Abdullah bin Jahsy yang juga gugur dalam perang Uhud. Zainab bukanlah seorang wanita yang cantik. Beliau sudah tua dan mempunyai anak.Lalu dengan maksud memberi kemaslahatan kepada Zainab serta untuk memberi penghidupan kepada anak – anaknya, Nabi Muhammad menikahi beliau. Itulah balasan yang diberikan oleh Nabi Muhammad atas perjuangan suami Zainab di medan jihad. Pernikahan yang terjadi pada tahun ketiga hijriah ini hanya berlangsung tiga bulan karena Zainab dipanggil lebih dahulu kehadirat Illahi. 

7.      Juwairiyah binti Al Harits bin Abu Dhirar Al Khuza’iyah
             Telah dijelaskan diatas beliau adalah puteri pemimpin bani Musthaliq yang jelas – jelas memusuhi Nabi Muhammad. Ayahnya Al Harits bin abu Dhirar serta kaumnya kalah dalam suatu peperangan melawan pihak kaum muslimin. Juwairiyah yang pada saat itu menjadi tawanan berada di tangan Tsabit bi Qais, kemudian Tsabit  bin Qais sendiri memberikan syarat kepada Juwairiyah hingga dapat terbebas,syarat tersebut adalah Juwairiyah harus melunasi harga dirinya sendiri. Tak ada yang dapat diharapkan oleh Juwairiyah seseorang yang dapat membantunya selain Nabi Muhammad. Maka beliau datang menemui Nabi Muhammad dengan maksud agar dibantu dan dapat membebaskan dirinya sebagai tawananSungguh mulia apa yang menjadi jawaban Nabi Muhammad, tidak hanya membantu membebaskan Juwairiyah, beliau juga meminang Juwairiyah dengan tujuan untuk memuliakanya. Pernikahan tersebut kini membawa pengaruh yang luar biasa, saat itu kaum muslimin dengan sukarela membebaskan para tawanan dan memerdekakanya karena mengganggap bani Musthaliq telah menjadi salah satu kerabat Nabi Muhammad.  Sedangkan di sisi lain bani Musthaliq akhirnya bersedia untuk menerima dan memeluk agama Islam, dan setia dalam barisan para pembela islam. Dengan demikian pernikahan ini membawa kemaslahatan bagi agama Islam karena mendapat tambahan kekuatan dari bani Musthaliq dalam perjuangan membela Islam. 
8.      Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin Harb
             Sebelumnya beliau bernama Ramlah, beliau masuk Islam meskipun ditentang oleh ayahnya sendiri yang bernama Abu Sufyan. Abu Sufyan terkenal sebagai musuh Nabi yang sangat sirik dan keras pada saat itu. Bersama suaminya terdahulu Ummu Habibah ikut hijrah ke Habasyah ( Ethiopia ). Akan tetapi sesampainya di daerah  tujuan, sang suami murtad dan memeluk Nashrani. Saat itu Ummu Habibah juga diajak oleh suaminya masuk ke Nashrani, tetapi ditolak. Tak lama kemudian sang suami meninggal dunia.Pengorbanan Ummu Habibah begitu besar. Beliau rela menderita hijrah ke Habsyah demi mempertahankan keislamanya. Beliau rela meninggalkan suaminya yang murtad dari jalan Islam. Serta beliau lebih memilih Islam meskipun ditentang oleh ayahnya sendiri. Didasari hal itulah Nabi Muhammad memberi balasan dengan memuliakan beliau yaitu dengan menikahinya. Pernikahan ini bertujuan untuk menyelamatkan Ummu Habibah dari kesulitan, keterasingan, kesendirian serta kemiskinan. Di sisi lain pernikahan ini juga bertujuan untuk melunakan hati Abu Sufyan agar dapat menerima Islam. 

9.      Zainab binti Jahsy bin Ri’ab
            Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa Zainab adalah puteri dari bibi Nabi. Zainab meruPakan mantan isteri Zaid, seorang budak yang kemudian dijadikan anak angkat oleh Nabi Muhammad. Atas dasar perintah Allah, Nabi Muhammad  meminta Zainab agar mau menikah dengan Zaid. Akan tetapi dalam kehidupan rumah tangga mereka, Zainab dan Zaid tidak begitu bahagia. Hal ini karena Zainab merasa martabatnya sebagai putreri bangsawan Quraisy lebih tinggi dibandingkan Zaid yang hanya seorang budak. Setelah beberapa lama Zaid menyampaikan keadaan rumah tangganya kepada Nabi Muhammad dan berniat akan menceraikanya. Sebenarnya Nabi Muhammad sudah tahu bahwa Zaid akan menceraikan Zainab karena Allah telah memberi tahu beliau melalui wahyu, yang kemudian Nabi Muhammad diperintahkan untuk menikahi mantan isteri anak angkatnya. Namun Rasulullah tetap meminta Zaid untuk mengurungkan niatnya. Kehendak Allah tidak dapat terelakan, Zaid pun menceraikan Zainab.Banyak sekali cerita - cerita kurang menyenangkan yang hadir mengenai pernikahan ini, kabar bohong yang sengaja disebar kaum munafik untuk menjatuhkan Nabi Muhammad, salah satu bukti kebohongan ini adalah cerita yang mereka perbuat untuk menggambarkan kronologis awal terjadinya pernikahan tersebut, sebagai contoh suatu perkataan yang menggambarkan bahwa suatu hari nabi datang untuk bertamu ke rumah Zaid akan tetapi pada saat itu Zaid tidak berada di rumah, Zainab mempersilahkan nabi untuk masuk namun nabi menolaknya,setelah Zaid kembali zainab menceritakanya kepada suaminya,setelah itu Zaid pergi dan menemui Rasulullah, Zaid berniat menceraikan Zainab untuk nabi namun saat itu nabi berkata”tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah”Versi lain juga menceritakan suatu hari Nabi datang kerumah Zaid namun nabi tidak menemukanya saat itu beliau melihat Zainab sedang duduk di kamarnya sedang berdandan dan memakai parfum,saat nabi memandanginya setelah itu beliau pulang.Setelah Zaid pulang Zainab menceritakan kejadian itu pada suaminya, Zaid berkata”engkau telah membuat Nabi merasa kagum, lalu bagaimana jika aku menceraikanmu agar beliau dapat menikahimu?” Zainab berkata,” aku kawatir engkau menceraikanku sementara beliau tidak juga mengawiniku” setelah itu Zaid pergi ke rasulullah dan menceritakan maksudnya tersebut namun,saat itu nabi berucap,” tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.” Sebenarnya cerita-cerita tersebut sangatlah tidak pantas di alamatkan kepada Nabi Muhammad,banyak hakikat yang dapat menangkis fitnah tersebut, fakta menjelaskan Zaid adalah bekas tawanan  masa Jahiliyah, saat itu ia dibeli Khadijah namun oleh Khadijah beliau di hibahkan ke Nabi, saat itu ia diangkat oleh Nabi Muhammad sebagai anak angkat .kemudian saat Zaid dan Zainab sendiri sudah menikah nabi mengetahui niat Zaid untuk menceraikan Zainab hal itu juga di karenakan sikap Zainab yang belum mampu menanggalkan gengsimya karena kemuliaan nasabnya, tak jarang perlakuan itu Zainab tunjukkan  pada suaminya secara tidak pantas serta memperdengarkan kepada Zaid perkataan-perkatan yang menyakitkan, hingga pernah di ceritakan pada suatu saat Zainab tidak memperkenankan Zaid untuk menyentuh tubuhnya, sebagaimana layak seorang suami menyentuh istrinya. Karena tidak tahan akan perlakuan isterinya mana Zaid menceraikan Zainab.Kemudian Rasulullah menikahi Zainab sesuai syari’at Illahi. Hal ini juga bertujuan untuk menghapus kebuasaan masyarakat Arab yang mengharamkan seorang laki – laki untuk menikahi mantan isteri anak angkatnya sendiri. Dengan contoh yang nyata tersebut akhirnya kebiasaan bangsa Arab tersebut dapat ditinggalkan. 
10.  Shafiyah binti Huyay bin Akhthab, Pemimpin Bani Nadhir
             Merupakan wanita yang memiliki hikmah, cerdas, serta kedermawanan. Shafiyah binti Huyay bin Akhthab adalah seorang wanita berkebangsaan Yahudi, beliau pernah mempunyai dua orang suami yang sama-sama berkebangsaan Yahudi, yaitu Salam bin Misykam dan Khinanah bin Ar-Rbi’bin Abu Al Haqiq. Shafiyah merupakan salah satu tawanan perang Khaibar. Suatu saat Dihyah Al Kalbi meminta kepada rasulullah untuk memberikanya seorang budak wanita,oleh Nabi Muhammad beliau dipersilakan untuk memilih sendiri wanita mana yang ia sukai, kemudian Dihyah memilih Shafiyah. Pada saat itu para sahabat memberitahu Nabi bahwa ia adalah putri pemimpin bani Quraizhah dan bani Nadhir, mereka berpendapat hanya Nabi Muhammadlah yang pantas mendapatkanya, maka saat itu Nabi meminta Dihyah untuk meilih wanita yang lain selain Shafiyah.Oleh Nabi Muhammad, Shafiyah diberi pilihan antara dipulangkan ke kaumnya atau dimerdekakan dan kemudian di nikahi oleh Nabi. Namun Shafiyah lebih memilih untuk menikah dengan Nabi Muhammad.Konon sebelum peristiwa ini terjadi, yaitu ketika Shafiyah masih berstatus sebagai istri Kinanah, beliau pernah bermimpi melihat bulan jatuh di kakinya, lalu beliau menceritakan hal tersebut kepada suaminya. Kinanah berkata, ”tidak ada makna lain dari mimpi ini kecuali bahwasanya engkau mengharap untuk menjadi istri bagi penguasa Hijaz yakni Muhammad.” kemudian sang suami menampar Shafiyah hingga terdapat memar di kedua matanya. Saat Shafiyah dipersembahkan kepada Nabi Muhammad, terlihat bekas lebam dikedua matanya. Nabipun bertanya mengenai hal itu, Shafiyah akhinya bercerita kepadanya.Tujuan dari pernikahan ini begitu mulia yaitu untuk menjaga dan memelihara seorang wanita tawanan perang, apalagi ia merupakan puteri dari pemimpin kaumnya. Andai saja Shafifah jatuh ketangan laki -  laki yang salah maka sepanjang hidupnya akan menderita dalam status sosial yang rendah. Selain itu pernikahan ini juga didasarkan kehendak Shafifah yang memilih dinikahi oleh Nabi dibandingkan pulang ke kaumnya. 

11.  Maimunah binti Al Harits bin Hazn Al Hilaliyah
             Beliau adalah wanita yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pemuk abangsa Arab. Misalnya saudara kandungnya adalah:Ummu Fadhl Lubabah Al Kubra,merupakan istri Al Abbas bin abdul Muthalib(paman nabi),kemudian Asma’merupakan istri Ubay bin Khalaf Al Jumahiy,Azzah yang merupakan istri Ziyadah bin Abdullah Al Jumahiy,Asma binti Umais istri Ja’far bin abu Thali,serta Salma binti Umais yang merupakan istri Abdul malik bin Ka’ab bin Munabbih Al Khats’amiy.Maimunah sebelumnya telah janda dua kali. Setelah suami keduanya meinggal, Abbas bin Abdul Muthalib meminta kepada Nabi Muhammad untuk menikahi Maimunah. Nabi pun menerima tawaran tersebut. Dan akhirnya Nabi Muhammad menikah dengan Maimunah. Sebelumnya ada beberapa perkara yang berkaitan dengan pernikahan ini yang harus dipahami:
 a)    Maimunah mempunyai saudara perempuan yang merupakan isteri dari Abbas bin Muthalib ( paman Nabi). Saudara perempuan kedua  adalah isteri Ja’far bin Abu Thalib, sedangkan saudara perempuan yang satunya adalah isteri Hamzah bin Abdul Muthalib (juga paman Nabi). Abbas, Ja’far, dan Hamzah adalah orang – orang terdekat Nabi Muhammad dan sangat dicintainya.
b)    Abbas bin Abdul Muthalib dan Ja’far bin abu Thalib menawarkan Maimunah kepada Nabi Muhammad, mereka menginginkan kemuliaan bagi Maimunnah sekaligus bagi keduanya. Untuk menghargai dan menunjukan rasa cinta dan setia dari Nabi untuk persahabatan, beliau sangat sulit untuk menolak tawaran tersebut.
c)    Saudara Maimunah telah menikah dengan para pemuka agama islam, maka sangat wajar jika beliau ingin menyamai saudara-saudaranya.
d)   Pada saat itu pula Maimunah hanyalah seorang wanita kurang memiliki daya tarik para laki-laki karena saat itu ia sudah menjanda dan usianya sudah tua.
e)    Maimunah adalah wanita yang menghibahkan dirinya bagi Nabi.
Dapat disimpulkan bahwa pernikahan tersebut merupakan contoh kemuliaan jiwa Nabi Muhammad, beliau tidak mungkin menolak keinginan kedua paman yang sangat disayanginya. Dan juga tidak mungkin beliau mengecewakan wanita yang telah minghibahkan dirinya sendiri untuk Nabi. 
12.  Mariyah Al Qibthiyah
            Mariyah adalah istri Nabi yang terakhir. Suatu ketia Nabi Muhammad mengutus  Abu Balta’ah untuk mengantarkan surat yang berisi ajakan untuk menerima ajaran Islam kepada Al Muqauqis yang merupakan penguasa di negri Iskandaria dan Mesir. Al Muqauqis sendiri sangat senang dan menyambut baik tawaran tersebut, maka beliau mengirimkan berbagai hadiah kepada Nabi Muhammad. Salah satu diantaranya adalah Mariyah Al Qibthiyah dan saudara perempuanya yaitu Sirin Wakhashi. Dikisahkan pula bahwa diantara hadiah tersebut terdapat empat wanita.Kemudian Nabi Muhammad memberikan Sirin pada Hasan bin Tsabit untuk dinikahi yang pada akhirnya melahirkan anak bernama Abdurrahman.    Sedangkan Nabi sendiri menikahi Mariyah dan dikaruniahi putra bernama Ibrahim. Sebenarnya pernikahan ini semata – mata hanya untuk menghormati pemberian oleh Al Mugauqis. Karena pada saat itu Nabi Muhammad sedang giat dalam menyebarkan agama. Andaisaja Mariyah dikembalikan maka dikhawatirkan Muqauqis akan tersinggung dan mengganggap bahwa Nabi begitu arogan. Pernikahan ini merupakan praktek terhadap hokum yang membolehkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita ahli kitab (wanita yang menganut ajaran Yahudi dan Nasrani). Dan dalam semua ini terdpat manfaat bagi Isalm dan kaum muslimin.